Artikel Berita
Hari : Kamis
Tanggal : 7 Agustus 2017
Perpres Penguatan Pendidikan
Karakter
Perpres
Penguatan Pendidikan Karakter : Presiden Joko Widodo Bersama Menko PMK Puan
Maharani, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas
dan para pimpinan Ormas Islam lainnya bersiap meninggalkan ruangan seusai
memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9). Presiden
telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2017 tentang
Penguatan Pendidikan Karakter untuk menanamkan nilai-nilai luhur bangsa yang
berbudaya.
Referensi : Republika
Jokowi : Perpres PPK Sudah
Komprehensif
Perpres PPK Harus Dilengkapi Juknis
Presiden
Joko Widodo bersama Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani,
Ketua Umum PBNU Said Siradj, Ketua PP Muhammadiyah Anwar dan Para pempinan
Ormas Islam lainnya bersiap meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan
Pers di Istana Merdeka, Jakarta Rabu (6/9). Presiden Joko Widodo telah
menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan
Pendidikan Karakter untuk menanamkan nilai-nilai luhur bangsa yang berbudaya.
JAKARTA-
Presiden
Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 Tahun 2017
tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Perpres resmi diterbitkan pada
Rabu (7/6). Lewat Perpres ini Jokowi berharap agar pendidikan karakter dapat
berjalan baik di sekolah-sekolah umum maupun pesantren dan madrasah.
“Baru
saja saya menandatangani Perpres penguatan Pendidikan Karakter didampingi oleh
para Kiai dan pemimpin Ormas. Saya sangat berbahagia sekali bahwa semuanya
memberikan dukungan penuh terhadap Perpres Penguatan Pendidikan Karakter ini,”
Ujar Mantan Gubernur DKI Jakarta, Di Istana Merdeka. Berdasarkan Pernyataan
resmi yang dikutip SP dari halaman resmi http://setkab.go.id/category/berita/
, diberitakan sebelum menandatangani Perpres, Joko Widodo terlebih dahulu
melakukan diskusi saat menerima sejumlah masuikan dari pimpinan atau perwakilan
dari lembaga maupun organisasi sosial keagamaan. Diskusi dihadiri oleh perwakilan
dari PBNU, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Jam’iyatul Al-Washliyah, Dewan Dakwah Islam
Indonesia, Mathla’ul Anwar, Tarbiyah Islamiyah, Forum Komunikasi Diniyah
Takmiliyah, Rabithah Ma’ahid Islamiyah, MUI, Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan
Muslim Indonesia dan PP Persis.
Selain Itu Jokowi juga didampingi,
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan
Maharani, Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) Pratikno, Menteri Hukum dan HAM
Yasonna Laoly, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Jokowi mengatakan, Perpres PPK disiapkan berdasarkan masukan-masukan dari
pimpinan-pimpinan ormas yang ada, sehingga Perpres PPK betul-betul sebuah
Perpres yang Komprehensif. Ia jua memastikan bahwa Perpres tersebut akan segera
ditindak lanjutkan dengan membuat petunjuk pelaksanaan dan teknis sehingga bisa diterapkan di lapangan. “ini
juga memberikan payung hukum bagi menteri, gubernur, bupati dan wali kota dalam
menyiapkan anggaran untuk penguatan pendidikan karakter baik di madrasah,
sekolah, dan di masyarakat. Saya kira kekuatan kepentingan Perpres ini ada
disitu,” tuturnya.
Sementara
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno
Listyarti mengatakan, Perpres PPK Tidak otomotis mudah diimplementasikan
dilapangan, perlu diterjemahkan kembali dalam aturan turunan dari Prepres, bisa
semacam petunjuk teknisnya (Juknis). Menurut Retno, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam implementasi PPK. Yakni karakter tidak bisa di teorikan
apalagi ditekan pada anak. “Karakter harus dibangun melalui seluruh proses
pembelajaran disekolah. Membangun karakter harus dimulai degan membangun budaya
sekolah ( School culture). Artinya melibatkan seluruh stakeholder disekolah,
mulai dari pendidikan, tenaga
kependidikan, kepala sekolah, siswa dan bahkan orang tua serta masyarakat
sekitar, karena karakter tidak bisa diteorikan,” kata mantan kepala sekolah SMA
N 3 Jakarta ini berdasarkan siaran pers diterima SP. Selanjutnya Retno
mengatakan membangun karakter itu harus dimulai dari orang dewasa dilingkungan
rumah dan sekolah, anak butuh belajar dari model atau role model di sekitarnya,
sebab 70% perilaku anak-anak adalah meniru.
Menurut
Retno, jika sekolah ingin menanamkan karakter jujur, maka harus dimulai dari kepala
sekolah yang mengelola keuangan sekolah secara transparan, laporan keuangan dapat
diakses di website sekolah, dan hal lainnya. “ kalau kepala sekolah
mencontohkan transparan maka anak OSIS pun pasti meniru dengan mengelola uang
secara transparan dan melaporkannya juga secara transparan kepada publik. Anak butuh
terladanan,” ucapnya.
Konsisten-
Retno
menegaskan, hal ini harus dilakukan secara konsisten dan terus menerus. Selain itu,
tentunya harus dimulai dari guru dan kepala sekolah yang harus menjadi model
atau teladan terlebih dahulu. Pasalnya keberhasilan PPK sangat ditentukan oleh
faktor pendidikan yang akan jadi role model bagi peserta didik. Mantan Sekjen
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini juga mengatakan, PPK berhasil
diimplementasikan oleh satuan pendidikan, jika pemerintah berkonsentrasi penuh
melatih dan mempersiapkan guru. Sebab guru harus menjadi teladan. Dalam hal
ini, Pemerintahan juga harus bekerja keras memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan
(SNP), yaitu Standar kompetensi lulusan, Standar Proses, Standar Pendidik, dan
Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolahan,
Standar Pembiyaan Pendidikan dan Standar Penilaian Pendidikan.
Referensi : Suara Pembaruan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar