ARTIKEL BERITA
Hari : Jum’at
Tanggal : 25 Agustus 2017
Kepala Daerah Diminta Respons Cepat
Integrasi Data
Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani bersama
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat tiba di ruang Rapat Koordinasi Nasional
Data Terpadu Tahun 2017
JAKARTA-
Menteri
Sosila (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, mengingat kepala daerah sebagai tim
koordinator penanggulangan kemiskinan daerah dan kepala dinas sosial diseluruh
Indonesia agar berperan aktif dalam memutakhirkan dan memadankan data terpandu
kemiskinan.
“Kementerian
sosial sudah dua kali mengirim CD berisi Sistem informasi dan konfirmasi data
sosial terpadu, di dalamnya terdapat data kemiskinan di masing-masing daerah
agar proses pemutakhirnya data dapat lebih cepat, mudah dan murah tetapi
validitasnya terjaga,” kata mensos dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional
Data terpadu untuk wilayah Jawa dan Sumatera,
Mensos
berharap kedepan masing-masing pemda dapat merespon secara cepat sehingga
percepatan intergrasi data berbagai perlindungan sosial bisa terwujud.
Perlu
dketahui, kementerin sosial menerbitkan surat keputusan data farkir miskin dua
kali dalam setahun, yaitu ada bulan mei dan november. November 2017 menjadi
titik strategis, mengingat dimulainya pengintegrasian beberapa bantuan sosial
dalam satu kartu yaitu kartu keluarga sejahtera secara meluas yaitu 10 juta
KPM.
Sesuai
amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin
kementerian sosial dimandatkan untuk melakukan verifikasi dan validasi data
setiap dua tahun sekali.
Atasan
basis data terpadu (BDT) 2015 hasil pendataan BPS, maka kemensos pada 2017
kembali melakukan verifikasi dan validasi data tetapi mengingat mininya
anggaran untuk melakukan verival maka proses verival dilakukan melalui online
sistem informasi dan konfirmasi data sosial terpadu (SISKADASATU).
Dikatakan
Mensos data sesuai nama dan alamat atau by name by address penanganan Fakir
Miskin yang ada di SISKADASATU menjadi acuan sasaran pelaksanaan program
penanganan fakir miskin dan perlindungan sosial yang harus semakin di
integrasikan.
Dengan
begitu kata dia, sinergitas, komplementaritas dan keterpaduan pelaksanaan
program penanganan fakir miskin dapat terwujud untuk optimalisasi dan
percepatan penurunan kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Mensos
mengatakan terintegrasikannya data kemiskinan sangat penting agar program
perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat betul betul
konprehensif dan menyeluruh. Apalagi
saat ini pemerintah berupaya semakin banyak program yang diintergrasikan
melalui satu kartu yakni kartu keluarga sejahtera (KKS) dengan sistem
penyaluran non tunai. Hal ini memerlukan data yang terverifikasi dan valid agar
bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Referensi : Harian
Terbit, Hal 9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar