Pages

Jumat, 28 Juli 2017

Artikel Berita Hari Jum'at 28 Juli 2017



Artikel Berita
Hari                  : Jum’at
Tanggal : 28 Juli 2017

KORAN INDOPOS
Halaman 2

Dana Desa Perlu Evaluasi Menyeluruh



Rapat Tingkat Menteri : Menko PMK Puan Maharani memimpin rapat tingkat Menteri di kantornya, Kamis (27/7).


Jakarta – Pemerintahan berkomitmen untuk menjalankan amanah Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang desa, dengan terus meningkatkan dana alokasi desa. Sejak 2015, alokasi dana desa sebesar Rp. 20 Triliun, tahun 2016 menjadi Rp. 46,9 triliun dan di tahun 2017 ini menjadi Rp. 60 triliun.
            Secara tegas UU desa juga menepatkan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan untuk mempercepat tercapainya kemajuan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan umum.
            Oleh sebab itu dalam fokus Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin dan diarahkan oleh menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
(Menko PMK), Puan Maharani, kamis (27/7) dikantor kemenko PMK, adalah pada upaya dan kebijakan mengefektifkan pemanfaatan dana desa bagi kesejahteraan suatu desa.
            RTM di hadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan jajarannya; Menteri Desa PDDT Eko Putro Sandjojo dan jajarannya; Seskemenko PMK; YB Satya Sananugraha; Staf Khusus Menko PMK; Bidang kelembagaan Dolfie OFP; para Staf Ahli Menko PMK, Deputi bidang koordinasi pembedayaan manusia desa dan kawasan, I Nyoman Shuida.
            Agar pemanfaatan dana desa lebih optimal dan dikenal dengan baik. Menko PMK menilai bahwa dana ini sangat memerlukan upaya evaluasi mendalam. “Diperlukan Evaluasi menyeluruh terkait dana desa, sehingga semakin tepat sasaran dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan dan kerja keras pemerintah. Libatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses evaluasi, misal media penggiat filantropi, LSM dan sebagainya, oleh karena itu bentuk tim evaluasi sesegera mungkin,”  tegas Menko PMK.
“Masyarakat di harapkan juga selalu krisis mengawal pemanfaatan dana desa dengan mencermati setiap program atau kegiatan didesanya. Minimal berani bertanya ke kepala desanya. “ Ungkapan Menko PMK.







KORAN SINDO
Halaman 2

Menteri Puan Minta Pengelolaan Dana Desa Dievaluasi



Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani bersama Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro sandjojo mengikuti Rapat Koordinasi tingkat menteri di jakarta, kemerin.



Jakarta- Pemerintahan berkomitmen menjalankan amanah Undang – undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa dgan terus mengingkatkan dana alokasi desa dari tahun ke tahun. Pada 2015 alokasi dana terbesar Rp. 20 triliun, di 2016 menjdi Rp. 46,9 triliun dan 2017 ini naik menjadi Rp.60 triliun.
            Secara tegas, UU Desa juga menepatkan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan untuk mempercepat tercapainya kemajuan perekonomian masyrakat desa, mengatasi kesenjangan dan menginkatkan kesenjangan umum. Untuk bida mewujudkan itu perlu ada upaya dan kebijakan mengektifkan pemanfaatan dana desa bagi sejahteraan suatu desa.
            Demikian disampaikan menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani usai rapat koordinasi tingkat menteri (RTM), dikantor kemenko PMK, jakarta kemerin. Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi (Mendas PDTT) Eko Putro Sandjojo.
“Agar pemanfaatan dana desa lebih optimal dan dikelola dengan baik diperlukan evaluasi menyeluruh terkait dana desa, sehingga semakin tepat sasaran serta masyarakat merasakan manfaat pembangunan kerja keras pemerintah”, kata Puan Maharani.
            Dalam pengoptimalkan dan pengelolaan dana desa , kata Puan maharani, perlu dilibatkan seluruh pemangku pentingan daolam prosesevaluasi, misalnya media, penggiat filantropi, LSM, dan sebagainya.
            Disisilain Puan juga berharap masyarakat selalu kritis mengawal pemanfaatan dana desa dengan mecermati setiap program atau kegiatan didesanya. ‘’minimal berani bertanya ke kepala desanya, ‘ ungkapannya.
            Sementara itu, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan, program dana desa yang dijalankan pemerintahan jokowi sangat Efektif dalam memperkuat daya tahan masyarakat desa terharap berbagai cobaan ekonomi yang terjadi.
            Eko menjelaskan, Dana desa digunakan untuk tiga hal, yakni pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat desa, juga untuk penguatan ekonomi masyarakat desa. “ Dari semua program ini ada yang manfaatnya langsung ke sektor ekonomi, ada juga yang manfaatnya lebih pada peningkatan taraf hidup masyarakat desa                                                      ,”  katanya.
            Eko mengatakan dari program Dana Desa telah terbangun 66.000 km jalan desa, 1800 pasar desa, 12.000 sarana irigasi tersier dan banyak lagi data lainnya. Ada juga yang manfaatnya pada peningkatan taraf hidup masyarakat desa meski tak langsung menyentuh sektor ekonomi.
            “Contohnya dari Dana Desa terbangun 37.000 unit sarana MCK, 18.000 unit sarana bersih, 12.000 PAUD, 38.000 turab pencegah longsor. Program dana desa manfaatnya terasa sekali. Dari yang tadinya susah mendapat air bersih jadi tidak susah lagi. Dari yang biasanya terkena musibah longsor jadi tidak lagi. Tahun lalu ada badai El Nina dan curah hujan sangat tinggi di desa tak banyak terjadi,“ tandasnya.







KORAN PEMBARUAN
Halaman 8

Menko PMK Bentuk Tim Evaluasi Dana



Menko Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin rapat koordinasi yang diikuti Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo dan Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo, bersiap mengikuti rapat Koordinasi (Rakor) mengenal dana desa di kemonko PMK, Jakarta, Kemarin (27/7).



Jakarta Pemerintahan Telah Berkomitmen untuk menjalankan amanah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dengan terus meninggalkan alokasi dana desa dari tahun ke tahun. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengingatkan pentingnya optimalisasi dan tata kelola dana desa yang baik. Untuk itu, pemerintah akan membentuk tim evaluasi pengelolaan dana desa.
            Pada 2015, alokasi dana desa sebesar Rp. 20 Triliun, lalu pada 2016 Menjadi Rp. 46,9 Triliun dan pada 2017 ini menjadi Rp. 60 triliun. UU tentang desa juga menempatkan masyarakat desa sebagai kesejahteraan Umum.
            Oleh sebab itu, fokus rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin dan diarahkan Menko PMK Puan Maharani pada upaya dan kebijakan mengefektifkan pemanfaatan dana desa bagi kesejahteraan suatu desa. Rapat dihadiri pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Seskemenko PMK YB Yatya Sananugraha, Staf Khusus Menko PMK bidang Kelembagaan Dolfie OFP, Para Staf ahli Menko PMK, serta deputi bidang Koordinasi Pemberdayaan masyarakat desa dan Kawasan I Nyoman Shuida.
            Menurut Puan agar pemanfaatannya lebih optimal dan dikelola dengan baik, dan desa sangat memerlukan upaya evaluasi mendalam.
            “Diperlukan evaluasi menyeluruh terkait dana desa, sehingga semakin tepat sasaran dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan pembangunan serta kerja keras pemerintah. Libatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses evaluasi, misalnya media massa, penggiat filantropi, dan LSM. Oleh karena itu, Bentuk tim evaluasi sesegera mungkin , “ Ujar Menko PMK.
            Masyarakat diharapkan juga selalu kritis mengawal pemanfaatan dana desa dengan mencermati setiap program atau kegiatan didesanya. Minimal, masyarakat berani bertanya kepada kepala desa.
            Delain evaluasi dan tim kerja yang harus segera di bentuk, Menko PMK juga mengajak para menteri yang hadir untuk saling bersinergi dalam mengintegrasikan program kerja yang menyasar pada pembangunan desa dengan memanfaatkan dana desa ini.
            Rakor akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain pemanfaatkan dana desa perlu dipertajam dengan cara fokus pada percepatan pemenuhan layanan dasar dan penanggulangan kemiskinan seperti membangunan sekolah, PAUD, Posyandu, Sanitasi, Irigasi dan sebagainya.






KORAN REPUBLIKA
Halaman 4

Dana Desa



Dana Desa Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani bersama Menteri desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo bersiap mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri di jakarta, Kamis ( 27/7). Rakor tersebut membahas tentang dana desa yang dikelola oleh pemerintah.





KORAN POS KOTA
Halaman 6

Puan Maharani : Dana Desa Perlu di Evaluasi.



Menko PMK Puan Maharani bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandoval saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri di Jakarta, Kamis (27/7), Rakor Tersebut membahas tentang dana desa.



Jakarta – diperlukan evaluasi menyeluruh agar pemanfaatanya bisa lebih optimal. “sehingga dana tersebut benar-benar tepat sasaran dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya, “ kata Puan Maharani, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
            Karena Itu, ia mengungkapkan secepatnya mungkin dibentuk tim evaluasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, seperti media penggiat filantropi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan sebagainya.
            “Masyarakat diharapkan selalu kritis mengawal pemanfaatan dana desa dengan mencermati setiap program atau kegiatan didesanya , pinta Puan Maharani.
            Seperti diketahui, pemerintah akan terus menjalankan amanah UU No.6 / 2014 tentang desa terus ditambah dari tahun ke tahun.
            Pada 2015, alokasi dana desa hanya Rp. 20 triliun. Tahun berikutnya naik menjadi Rp. 46,9 triliun. Tahun imi dana desa di tambah lagi menjadi Rp. 60 Triliun.
            Sebab secara tegas, menteri menjelaskan Undang- Undang tersebut menempatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan untuk mempercepat tercapainya kemajuan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan, dan meningkatkan kesenjahteraan Umum.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Facebook

https://www.facebook.com/Ritdah?pnref=about

Twitter

@muitdah

Gmail

muitdah@gmail.com