Pages

Selasa, 25 Juli 2017

Artikel Berita Hari Selasa 25 Juli 2017



Hari        : Selasa
Tanggal  : 25 Juli 2017
KORAN RAKYAT MERDEKA
Halaman 13




PIMPIN RAPAT : Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (Tengah) memimpin rapat koordinasi tingkat menteri membahas penanganan gizi buruk kronis atau stunting dikantor Kementerian PMK, Jakarta, Seni (24/7). Rapat juga dihadiri Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloelek (Kedua kiri) dan kepala Staf Presiden Teten Masduki.


KORAN SINDO
Halaman 2

Pemerintah Integrasikan Program Penanganan Penyakit Stunting.



Menko Pembangunan manusia dan kebudayaan Puan Maharani (kanan) bersama Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (dua dari kanan) dan kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki (dua dari kiri) saat memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di jakarta kemarin.



JAKARTA – Pemerintahan mendorong percepatan penanganan penyakit stunting dan kurang gizi pada anak di Indonesia. Satu diantaranya menyinergiskan program antar kementerian maupun lembaga negara yang bermuatan peningkatan mutu kesehatan anak.
            “Semua kementerian dan lembaga negara harus bergerak bersama-sama mengatasi masalah penyakit stunting. Dengan inilah, perlu kita koordinasikan agar intervensi program yang dijalankan lebih efektif dan maksimal dalam menangani stunting”, ungkapan menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan Puan Maharani seusai Rakor tingkat Menteri (RTM) tentang Stunting d kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kemarin.
            Rakor ini dihadiri Menteri Kesehatan Nila F moeloek serta para pejabat dari kementerian sosial, Kementerian dalam negeri, Kementerian desa dan pembangunan Daerah Tertinggal, BKKBN, serta KSP, dan PNP2K.
            Puan menjelaskan dalam target RPJMN hingga 2019 akan upayakan agar persentase penyakit stunting bisa ditekan terus sehingga mendekati batas minimal yang ditetapkan WHO sebesar 20% dari jumlah bayi disebuah negara. Adapun pada 2016 angka stunting indonesia sudah turun dari sebelumnya 27,5% pada 2016. “makanya dibutuhkan percepatan program yang terkoordinasikan. Tidak parsial dan sendiri. Bukan hanya kementerian kesehatan, tapi juga ke menterian lain seperti Kementerian desa,Kementerian PU,BKKBN,dan seterusnya”, ungkapan dia”.
            Menurut Puan stunting juga bukan hanya faktor kekurangan gizi, melainkan ada juga faktor sanitasi lingkungan, ketersediaan air bersih termasuk masalah pelayanan-pelayanan kesehatan disebuah wilayah. Karena itulah koordinasi dan intervensi dari semua kementerian atau lembaga harus dilakukan. Puan Maharani menambahkan, sejauh ini sudah ada pemetaan tentang daerah-daerah mana saja yang akan menjadi prioritas penanganan stunting pada 2017. Ada sekitar 50-60 kabupaten yang akan diintervensi pada 2017. Kemudian pada 2018 naik lagi menjadi sekitar 150 kabupaten/kota. “ kita jug ada empat kabupaten/kota yang jadi pilot project dalam menangani stunting ini, yakni kulonprogo,klaten,banggai,dan lombok barat. Diempat kabupaten ini komitmen kepala daerahnya sangat bagus ungkap Puan.
            Pada kesehatan sama menteri kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, dalam melakukan program menangani stunting ada dua jenis intervensi yang dilakukan, yakni dengan program spesifik dan eksklusif. Untuk program spesifik misalnya pemberian ASI minimal tiga bulan pertama bagi bayi, kemudian memastikan ada gizi pada bayi dan sebagainya. Adapun program yang sifatnya sensitif misalnya pembangunan sanitasi air, penyediaan air bersih, memastikan ada jaminan sosial kesehatan, dan sebagainya.




KORAN  KOMPAS
Halaman 17

Modal Besar Di Tangan DJP
Perppu No 1/2017 Diterima Jadi Undang – Undang



Presiden Joko Widodo menyampaikan kata pengantar saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7). Dalam Pengantarnya, Presiden meminta setiap kementerian dan lembaga saling berkoordinasi dalam mengambil kebijakan ataupun menertibkan paeraturan.



JAKARTA – Setiap Lembaga Jasa Keuangan wajib melaporkan data nasabah asing dan domestik kepala Direktorat Jendral Pajak Per tahun mulai 2018. Hal ini merupakan modal besar bagi pemerintah meningkatkan penerimaan negara untuk mendanai pembangunan. Secara simultan, agenda reformasi pajak lainnya mutlak dilanjutkan.
            Kewajiban melaporkan data nasabah oleh setiap lembaga jasa keuangan tersebut dipastikan dengan ditetapkan nya peraturan Pemerintahan Pengganti Peraturan Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 tentang akses infomasi keuangan untuk kepentingan perpajakan menjadi undang-undang dalam rapat kerja Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Seni (24/7) malam. Selanjutnya keputusan ini akan disahkan dalam rapat paripura DPR hari kamis (27/7).
            Dalam Rapat kerja tersebut sembilan fraksi di Komisi XI DPR menyatakan menerima dengan sejumlah catatan. Satu-satunya fraksi yang menolak adalah Partai Gerindra yang menginginkan revisi UU ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan (KUP).
            Salah satu catatan yang paling banyak disampaikan adalah soal kerahasiaan. Fraksi- fraksi meminta agar ada jaminan kerahasiaan informasi keuangan terjaga hanya untuk kepentingan perpajakan.
Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Parai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, keputusan Komisi XI DPR akan disahkan dalam rapat paripurna.
           
DISKUSI
            Dalam rapat semalam, Sri Mulyani menyatakan pemerintahan memperhatikan catatan dari fraksi-fraksi. Selanjutnya kementerian keuangan membuka ruang diskusi untuk diformulasikan dalam regulasi.
            Direktur Eksekutif Centar For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Pratowo berpendapat, Keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan adalah persyaratan ideal untuk membangun sistem perpajakan yang baik dan efektif.
Tantangan berikutnya pada tingkat implementasi untuk itu koordinasi yang baik antara direktorat jendral pajak (DJP) dengan otoritas jasa keuangan mutlak dijalin.
            “Dalam Praktik keterbukaan informasi keuangan ini tidak boleh menimbulkan rasa tidak nyaman. Jagan sampai kontraproduktif. Selanjutnya pemerintahan harus segera menindak lanjuti dengan agenda krusial lainnya”. Kata Pratowo.
            Agenda krusial tersebut adalah sistem nomor penduduk tunggal. Hal ini penting untuk diintegrasikan dengan data keuangan.






KORAN SUARA PEMBARUAN
Halaman 17

Atasi Stunting Pemerintahan Uji Coba Intervensi Gizi Di Empat Kabupaten


Menko PMK Puan Maharani (Kanan) Memimpin rapat koordinasi Tingkat menteri dikantor Kementerian PMK,Jakarta Senin (24/7). Rapat tersebut membahas antara lain penangenai gizi buruk kronis atau “Stunting”.



JAKARTA- Pemerintahan akan melakukan intervensi gizi secara terintegrasi untuk memerangi angka stunting atau pendek di indonesia. Intervensi ini akan diujicobakan di empat kabupaten dengan angka stunting masih tinggi, yakni kabupaten nganjuk, kabupaten polewali mandar, kabupaten sumbawa dan kabupaten maluku tengah.
            Pemerintahan juga memilih empat kabupaten lainnya sebagai percontohan daerah yang memiliki stubtubf, yakni kabupaten banggal, kabupaten klaten, kabupaten lombok barat, dan kabupaten kulon progo.
            Menteri Koordinator Pembangunan Manusi dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani mengatakan, untuk menurunkan angkat stunting di empat kabupaten tersebut. Pemerintah menggunakan pendekatan spesifik dan sensitif. Pendekatan spesifik yakni intervensi dari sisi kesehatan sedangkan sensitif adalah di luar sektor kesehatan.
            “Kami akan mensinergikan dan mengintegrasikan program dan tiap-tiap kementerian dan lembaga terkait untuk masuk kedaerah dengan angka stunting tinggi”. Kata Puan Maharani usai menggelar rapat dan memberikan arahan kepada menteri dan kepala lembaga terkait untuk pelaksanaan program tersebut di kantor kemko PMK, senin (24/7).
Menurut Puan ada sekitar 18 kemeterian atau lembaga yang terlibat langsung, secara teknis, Kementerian kesehatan bertugas pemberikan tablet tambah darah kepada remaja putri, calon pengantin dan ibu hamil, promosikan ASI eksklusif (hanya ASI selama 6 bulan), memberikan makanan pendamping ASI, garam beryodium, suplementasi vitamin A, dan lain-lain.
            Kementerian pendidikan dan kebudayan terkait pendidikan gizi dan kesehatan sementara kempupera bertugas memastikan sarana air bersih dan sanitasi baik. Kementerian Perindustrian memonitor penggunaan garam beryodium dan kementerian sosial memberikan bantuan pangan non tunai. Kementerian dalam negeri memastikan anak-anak memiliki akta kelahiran sehingga bisa mengakses layanan publik dan mendorong pemda untuk menyediakan sarana prasarana memadai.
            Kementerian desa melalui dana desa membangun infrastruktur kesehatan dan difokuskan pada wilayah rawan stunting untuk pembangunan infrastruktur desa dan Kementerian Keuangan memberikan dana insentif daerah. Kementerian Pertania harus memastikan ketahanan pangan sehingga  tidak ada penduduk yang kelaparan atau kurang makan, dan Badan POM Memastikan pangan yang dikonsumsi aman.
            “Kementerian dan lembaga yang memiliki tenaga lapangan seperti pendamping Program Keluarga Harapan, Kader dan penyuluh KB pendamping desa dan lainnya harus ikut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang perilaku hidup sehat termasuk memberikan materi sosialisasi dan edukasi secara masif, “kata Puan”.
            Setelah Uji coba berhasil, Konsep intervensi terintegrasi ini akan diadopsi untuk daerah lainnya, Untuk itu Puan Maharani telah menugaskan  Bappenas untuk mengidentifikasi wilayah mana saja yang bermasalah stunting, sehingga program perbaikan gizi dari kementerian atau lembaga terkait masuk kesana.
           
Ancaman
            Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, penanganan stunting menjadi fokus pemerintah saat ini bukan hanya karena soal pendek secara fisik tapi karena dampak stunting ini begitu luas hingga mengancam kualitas generasi bangsa. Stunting berdampak pada kecerdasan, pretasi anak disekolah, daya saing, dan risiko penyakit tidak menular hingga mengakibatkan produktivitas rendah.
            “Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangann gizi kronis. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada awal masa anak lahir,” Kata Menkes.
            Menurut Menkes, Angka stunting cenderung menurun. Pemantauan status Gizi (PSG) 2016 menemukan masih ada 27,5% atau sekitar 6 jutaan anak dalam kondisi stunting. Angka ini turun dari 32,9% berdasarkan riskesdas 2013.
            “Meskipun angkanya turun, masih ada disparitas yang cukup lebar dibeberapa provinsi. Ada provinsi yang angka stuntingnya 50% seperti NTT dan sulawesi Barat.” Kata Menkes.
            Pemerintahan menargetkan angka stunting turun di bawah 20% sesuai standar organisasi kesehatan dunia (WHO). Sebelum mencapai angka tersebut indonesia tetap masuk kategori bermasalah gizi. Intervensi paling tepat untuk menurunkan stunting menurut menkes, adalah pada 1.000 hari pertama kehidupan (selama dalam kandungan dan 2 tahun setelah lahir).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Facebook

https://www.facebook.com/Ritdah?pnref=about

Twitter

@muitdah

Gmail

muitdah@gmail.com